- Pemohon datang sendiri
- Pemohon tidak bersifat kolektif
- Membawa Surat Pengantar RT/RW
- Lembar pas foto bermarna ukuran 2x3
- Fotocopy KTP, KK dan KTP KK asli dibawa
- Pengisian form rangkap lima, pencetakan /penerbitan Biodata penduduk di Disdukcapil.
Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD)
- Pemohon datang sendiri
- Permohonan tidak bersifat kolektif
- SKPP dari daerah asal, Biodata / Fotocopy KK WNI yang pindah berserta pengikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar