Pembuatan Surat Pindah / Datang

Surat keterangan pindah Penduduk ( SKKP )
  • Pemohon datang sendiri
  • Pemohon tidak bersifat kolektif
  •  Membawa Surat Pengantar RT/RW
  •  Lembar pas foto bermarna ukuran 2x3
  •  Fotocopy KTP, KK dan KTP KK asli dibawa 
  • Pengisian form rangkap lima, pencetakan /penerbitan Biodata penduduk di Disdukcapil.
Surat Keterangan Pindah Datang ( SKPD)
  • Pemohon datang sendiri
  • Permohonan tidak bersifat kolektif
  •  SKPP dari daerah asal, Biodata / Fotocopy KK WNI yang pindah berserta pengikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar