Pembuatan Akta Kelahiran


Bagi penduduk Kabupaten Karanganyar yang lahir di wilayah  Kabupaten Karanganyar. 
  • Surat kelahiran dari dokter/ bidan/ penolong kelahiran
  • Surat keterangan Kelahiran dari Desa/ Kelurahan asli
  • Foto copy KTP sanksi kelahiran
  • Fotocopy KK dan KTP orangtua
  • Fotocopy kutipan akta Nikah/ perkawinan orangtua (menunjukan aslinya / dilegalisir)
  • Fotocopy ijazah bagi yang pernah lulus sekolah (SD,SMP,SMA, Sederajat).
Bagi penduduk Kabupaten Karanganyar yang lahir diluar wilayah Kabupaten Karanganyar 
  • Surat kelahiran dari dokter/ bidan/ penolong kelahiran atau Surat keterangan Kelahiran dari Desa/ Kelurahan asli
  • Foto copy KTP sanksi kelahiran
  • Fotocopy KK dan KTP orangtua
  • Fotocopy kutipan akta Nikah/ perkawinan orangtua (menunjukan aslinya / dilegalisir)
  • Menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Dinas / Badan/ Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat terjadinya peristiwa kelahiran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar