Bagi
penduduk Kabupaten Karanganyar yang lahir di wilayah Kabupaten Karanganyar.
- Surat kelahiran dari dokter/ bidan/ penolong kelahiran
- Surat keterangan Kelahiran dari Desa/ Kelurahan asli
- Foto copy KTP sanksi kelahiran
- Fotocopy KK dan KTP orangtua
- Fotocopy kutipan akta Nikah/ perkawinan orangtua (menunjukan aslinya / dilegalisir)
- Fotocopy ijazah bagi yang pernah lulus sekolah (SD,SMP,SMA, Sederajat).
Bagi penduduk Kabupaten Karanganyar yang lahir diluar wilayah Kabupaten Karanganyar
- Surat kelahiran dari dokter/ bidan/ penolong kelahiran atau Surat keterangan Kelahiran dari Desa/ Kelurahan asli
- Foto copy KTP sanksi kelahiran
- Fotocopy KK dan KTP orangtua
- Fotocopy kutipan akta Nikah/ perkawinan orangtua (menunjukan aslinya / dilegalisir)
- Menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Dinas / Badan/ Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat terjadinya peristiwa kelahiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar