Pembuatan SKCK

  • Foto copy pemohon
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari kelurahan dan domisili tempat tinggal ( Surat pengantar RT/RW)
  • Fotocopy identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk memiliki KTP
  • Foto dengan Ukuran 4x6 ssebanyak 4 Lembar, untuk melamar kerja gunakan background warna merah
  • Bagi pemohon SKCK yang menggunakan jilbab, foto harus terlihat wajah dengan jelas, tidak mengenakan cadar.
  • Berpakaian rapi dan sopan saat pengajuanSetelah semua siap langkah selanjutnya adalah pergi ke polres untuk analisa sidik jari
  • Seletah analisa sidik jari bisa buat langsung di polres maupun dipolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar