Yang teridiri dari :
- Usulan dari RT dengan ketegori pekerjaan sebagai buruh
- Mengisi blangko permohonan
- Fotocopy KK
- Kemudian diserahkan ke Puskesmas setempat
- Dari pihak puskesmas ada petugas yang mensurvai
- Puskesmas akan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial sesuai daerah masing-masing
- Instansi ini yang akan mengeluarkan Kartu JAMKESMAS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar